Temuan BPK Diduga Bongkar Dugaan Rekayasa SPPD di Inspektorat Gayo Lues, Pengembalian Dana Jadi Perhatian

KOALISI NEWS

- Redaksi

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:55 WIB

5033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLANGKEJEREN | Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dikabarkan menemukan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) di lingkungan Inspektorat Kabupaten Gayo Lues. Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini dari sejumlah sumber, nilai temuan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp5 miliar dan diduga melibatkan sejumlah aparatur di instansi tersebut.

Sumber yang diperoleh menyebutkan, salah seorang pegawai berinisial DN memiliki nilai temuan terbesar, yakni sekitar Rp1,3 miliar. Selain itu, terdapat pegawai berinisial MK dan MF dengan nilai temuan masing-masing sekitar Rp250 juta, serta AA sekitar Rp170 juta. Sementara sejumlah pegawai lainnya juga disebut memiliki nilai temuan yang bervariasi, mulai dari belasan juta hingga ratusan juta rupiah.

Berdasarkan informasi yang diterima media ini, temuan tersebut diduga berkaitan dengan pengajuan dan penggunaan dokumen Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dalam pelaksanaan tugas pengawasan dan audit di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modus yang diduga dilakukan adalah penerbitan SPPD untuk kegiatan pemeriksaan pada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang berada di sekitar kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Gayo Lues. Padahal, kegiatan pengawasan rutin di lokasi yang masih berada dalam jangkauan perkantoran pada prinsipnya merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi Inspektorat, sehingga penggunaannya harus mengacu pada ketentuan perjalanan dinas yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, media ini belum memperoleh salinan resmi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang memuat rincian nilai temuan maupun pihak-pihak yang tercantum dalam rekomendasi pemeriksaan tersebut.

Informasi yang beredar menyebutkan BPK memberikan batas waktu kepada pihak-pihak yang menjadi objek temuan untuk menyelesaikan pengembalian sesuai rekomendasi hingga Rabu (8/7/2026) tengah malam. Namun, informasi tersebut masih menunggu konfirmasi resmi dari BPK.

Media ini juga belum memperoleh informasi resmi mengenai status penyelesaian pengembalian maupun tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan tersebut.

Sementara itu, Oknum Inspektorat Kabupaten Gayo Lues maupun para pegawai yang disebutkan inisialnya belum berhasil dikonfirmasi hingga berita ini diterbitkan. Media ini telah berupaya menghubungi pihak terkait untuk memperoleh penjelasan dan memberikan ruang hak jawab sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita ini akan diperbarui setelah diperoleh konfirmasi resmi dari BPK RI, Inspektorat Kabupaten Gayo Lues, maupun pihak-pihak lain yang berkepentingan terkait substansi temuan tersebut.

Redaksi | Tim

Berita Terkait

Bukan Sekadar Kembalikan Uang, Dugaan Rekayasa SPPD Gayo Lues Berpotensi Berlanjut ke Ranah Hukum
Sorotan Tajam! Video Diduga Libatkan Dua Honorer Pemkab Gayo Lues Viral, Pemerintah Diminta Transparan
Temuan Fantastis BPK di Inspektorat Gayo Lues, Rp5 Miliar Harus Dikembalikan ke Kas Daerah
Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Gayo Lues: Tingkatkan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat
Pabrik Tak Kunjung Berhenti Meski Dilarang, Publik Menunggu Langkah Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum
Dari Larangan hingga Dugaan Operasi Ilegal, Polemik PT Hopson Aceh Industri Belum Menemukan Titik Akhir
Tumpukan Limbah yang Jadi Sorotan Kini Tak Lagi Terlihat, Publik Menuntut Penjelasan dan Langkah Hukum yang Tegas
Polemik PT Rosin Chemicals Indonesia Kian Rumit, Dugaan Limbah, Legalitas Bahan Baku, dan BBM Subsidi Ikut Disorot Publik

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:51 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Teluk Meranti Dampingi Petani Rawat Cabai

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:00 WIB

Dari Warna Anak-anak hingga Semangat UMKM, HANI 2026 Hidupkan Harapan Kota Binjai

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:55 WIB

Dukung Seruan Anggota DPR RI Yasonna Laoly, Tegas Berantas Judi Online dan Pinjol Ilegal

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:36 WIB

Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Perintahkan Aparaturnya SIPIL POLRI TNI Bila Terkait Proyek APBN Pusat APBD Provinsi Kota Kab Pasang Plang Spanduk!!

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:53 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Sergai Hidupkan Kegiatan Kearifan Lokal Lewat Gelar Festival Layang-Layang “Semarak Langit”

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:46 WIB

Prestasi Tak Lagi Menjamin? Polemik SPMB SMP Negeri 1 Indralaya Kembali Lagi Menjadi Tuai Sorotan Publik, Warga: Pemkab OI Jangan Tutup Mata

Senin, 15 Juni 2026 - 15:52 WIB

Kalapas Labuhan Ruku: Dugaan Pelanggaran Tidak Benar – Kami Jalankan Tugas Secara Profesional dan Transparan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:29 WIB

5 Kg Bibit Jagung Ditanam Polri Petani Lubuk Sakai

Berita Terbaru