Kalapas Labuhan Ruku: Dugaan Pelanggaran Tidak Benar – Kami Jalankan Tugas Secara Profesional dan Transparan

KOALISI NEWS

- Redaksi

Senin, 15 Juni 2026 - 15:52 WIB

5024 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, 15 Juni 2026 – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Labuhan Ruku, Hamdi Hasibuan, menegaskan bahwa delapan dugaan pelanggaran yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa oleh aliansi “Batu Bara Bergerak” tidak benar dan tidak sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan terhadap aksi unjuk rasa yang digelar oleh gabungan aktivis hukum, insan pers, mahasiswa, dan elemen masyarakat sipil di depan Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku pada Senin (15/06/2026).

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan delapan tuntutan terkait dugaan penyimpangan di lingkungan Lapas Labuhan Ruku, meliputi dugaan peredaran narkotika, kematian warga binaan, penggunaan telepon genggam ilegal, masuknya wanita penghibur, pungutan liar, keterbatasan akses informasi publik, lemahnya pengawasan dan pembinaan warga binaan, serta dugaan makanan warga binaan yang tidak memenuhi standar.

Hamdi Hasibuan menyatakan bahwa pihaknya menghormati hak demokrasi masyarakat dalam menyampaikan pendapat, namun secara tegas membantah seluruh tudingan yang disampaikan dalam petisi tersebut. “Aksi ini merupakan hak demokrasi masyarakat. Namun seluruh dugaan pelanggaran yang disampaikan dalam petisi tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan kondisi faktual yang ada di lapangan,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait dugaan peredaran narkoba, Hamdi menjelaskan bahwa pihak lapas memiliki komitmen kuat untuk memberantas narkotika. Jajaran Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku secara rutin melaksanakan razia kamar hunian minimal dua kali dalam seminggu, berkolaborasi dengan aparat penegak hukum dan masyarakat dalam razia gabungan, serta melakukan tes urine secara berkala terhadap petugas dan warga binaan sebagai deteksi dini.

Mengenai dugaan penggunaan telepon genggam ilegal dan keluar masuknya pihak luar tanpa pengawasan, ia menjelaskan bahwa sistem pengamanan dilakukan secara berlapis melalui petugas pengawasan, pemeriksaan identitas pengunjung, dan pemantauan CCTV di titik strategis. Pihak lapas juga telah menyediakan layanan Wartelsuspas yang legal untuk memenuhi kebutuhan komunikasi warga binaan dengan keluarga. “Karena itu, dugaan penggunaan telepon genggam ilegal maupun lemahnya pengawasan terhadap pihak luar tidak sesuai dengan fakta yang ada,” katanya.

Hamdi juga membantah adanya praktik pungutan liar atau jual beli fasilitas kamar hunian, menegaskan seluruh layanan pemasyarakatan diberikan secara gratis tanpa pungutan biaya. “Seluruh layanan seperti kunjungan keluarga, remisi, pembebasan bersyarat, cuti bersyarat maupun layanan lainnya diberikan secara gratis. Tidak ada perlakuan khusus ataupun praktik jual beli fasilitas kepada warga binaan,” jelasnya.

Terkait kualitas makanan warga binaan, pihak lapas memastikan penyediaannya sesuai standar operasional prosedur dengan memperhatikan kualitas bahan baku, proses pengolahan, dan penyajian yang layak. Informasi mengenai kegiatan dan pelayanan lapas juga disebut rutin dipublikasikan melalui media sosial resmi dan kanal komunikasi yang tersedia sebagai bentuk keterbukaan.

Menanggapi dugaan kematian seorang warga binaan, Hamdi menjelaskan bahwa peristiwa tersebut telah diklarifikasi secara terbuka sesuai fakta dan prosedur yang berlaku, termasuk penyampaian informasi kepada keluarga dan instansi terkait.

Pihak Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku menilai delapan dugaan dalam petisi atau “Piagam Batu Bara” tidak memiliki dasar bukti yang kuat dan masih berupa dugaan yang belum terverifikasi. Hamdi menegaskan komitmen untuk menjalankan tugas pemasyarakatan secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta terbuka terhadap pengawasan masyarakat dan instansi terkait demi mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.

Sumber: Pernyataan Resmi Kalapas Kelas IIA Labuhan Ruku

Berita Terkait

Viral!! Demo Bawa BH, Massa Desak Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan Tangkap Mamak Maling Terlapor Kasus Dugaan Penipuan dan Fitnah
Terpidana Penganiayaan Dieksekusi, Kejari Ogan Ilir Antar ke Lapas Tanjung Raja
Ketua Umum DPP GARDA MUDA REVOLUSIONER Kecam Dugaan Pelanggaran Aturan Periodisasi Kepala Sekolah oleh Bupati Bima
Pengabdian kepada Masyarakat, Lapas Narkotika Langkat Memperbaiki Fasilitas Umum dari Dukungan Inkopasindo
Lapas Binjai Berbagi Lele Gratis, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Belum Buka Suara, Keluarga Korban Pencurian yang Mengaku Jadi Tersangka Bentangkan Spanduk Minta Digelar RDP
Miris! Ternyata Kapolrestabes Medan Sering Bohongi Keluarga Korban Pencurian Yang Jadi Tersangka Usai Nangkap Maling ?
Komitmen Zero HALINAR. Lapas Narkotika Langkat Lakukan Pemeliharaan Berkala Perangkat Jammer

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:47 WIB

DPP LPPI Dukung Transformasi Pemasyarakatan, Sebut Pujian Titiek Soeharto kepada Agus Andrianto Berdasarkan Kinerja Nyata

Senin, 15 Juni 2026 - 14:08 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal : Miris !!! Rakyat Disuruh Bayar Hutang Negara Lewat Pajak Ini Bukan Solusi, Ini Perampokan Yang Dilegalkan

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:08 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal : Rakyat Harapkan Presiden RI Prabowo Intruksikan Menteri Agar Pejabat Bermasalah Diproses Hukum Tabu Dilantik Jadi Pejabat Di Negara Demokrasi!!!

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:12 WIB

Peringati Harkitnas dan Reformasi, Mahasiswa Karawang Tolak Hoaks dan Tindakan Anarkis

Senin, 11 Mei 2026 - 15:41 WIB

Kecam Pernyataan Amien Rais Soal Teddy, Ketum GP Alwashliyah: Narasi Tidak Etis dan Memecah Belah!

Jumat, 3 April 2026 - 09:14 WIB

BPN Kepri, Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Optimalisasi Sertipikasi 4.800 Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:19 WIB

Publik Dukung Langkah BGN, Skema Insentif SPPG Dinilai Tepat Sasaran

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:52 WIB

Presiden Prabowo Subianto Anugerahkan Bintang Jasa Utama kepada Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, DPP LPPI Beri Apresiasi

Berita Terbaru