Aksi Brutal di Kantor Polisi, Ketua Fanst Respon Aceh Desak Polri Bersih-bersih dan tangkap Pelaku

KOALISI NEWS

- Redaksi

Minggu, 29 Maret 2026 - 15:49 WIB

5023 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh – Insiden brutal yang terjadi di dalam ruang pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (Dittipid PPA-PPO) Polda Metro Jaya menuai kecaman keras dari berbagai pihak.

Faisal Amsco, pria asal Kota Langsa yang kini menetap di Kebayoran, Jakarta Selatan, diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok pria yang disebut-sebut sebagai preman suruhan, Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.

Peristiwa tersebut terjadi saat korban bersama kuasa hukumnya, RI Marpaung SH MH, tengah menjalani proses konfrontasi dengan penyidik. Namun secara tiba-tiba, suasana berubah mencekam ketika sekelompok pria masuk dan melakukan penyerangan secara brutal di dalam ruangan yang seharusnya menjadi tempat paling aman dalam penegakan hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang dihimpun menyebutkan, saat itu Fahd Arafiq yang juga hadir dalam proses konfrontasi diduga tidak datang sendiri, melainkan bersama puluhan pria dengan penampilan intimidatif. Kehadiran mereka memicu ketegangan hingga berujung pada aksi kekerasan.

Menanggapi kejadian tersebut, Ketua DPW Fanst Respon Counter Polri Nusantara Provinsi Aceh, Agus Suriadi, mengecam keras insiden tersebut. Ia menilai peristiwa ini merupakan tamparan serius terhadap institusi penegak hukum.

“Ini bukan kejadian biasa. Jika benar pengeroyokan terjadi di dalam kantor polisi, ini adalah kegagalan serius dalam menjaga keamanan dan wibawa hukum. Negara tidak boleh kalah dengan premanisme,” tegas Agus Suriadi.

Agus juga mendesak agar Kapolda Metro Jaya dan jajaran segera mengambil langkah tegas, termasuk mengusut tuntas siapa dalang di balik pengeroyokan tersebut.

“Kami mendesak Polri untuk tidak tebang pilih. Siapapun yang terlibat, termasuk jika ada oknum yang membiarkan kejadian ini, harus diproses hukum. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan,” lanjutnya.

Ia juga menekankan bahwa ruang pemeriksaan kepolisian merupakan simbol keadilan dan perlindungan hukum, sehingga tidak boleh dinodai oleh tindakan kekerasan apalagi oleh kelompok preman.

“Kalau di dalam kantor polisi saja tidak aman, lalu rakyat harus mencari keadilan ke mana?” pungkasnya dengan nada keras.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Metro Jaya belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi lengkap maupun pihak-pihak yang telah diamankan.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan diharapkan segera mendapat penanganan serius demi menjaga marwah institusi Polri serta rasa aman masyarakat.

Berita Terkait

TEROR TERHADAP WARTAWAN FRN ACEH MAKIN BRUTAL! Agus Suriadi Minta Kapolda Perintahkan Kapolres Subulussalam Ringkus Semua Pelaku, Dari OTK Hingga Dalang Intimidasi di Kantor Desa
Pembangunan Gedung Damkar Putri Betung Disorot, Pekerjaan Diduga Tetap Berjalan Meski Kontrak Berakhir
LSM: Narkoba Hancurkan Masa Depan, Tapi Bandar Justru Dilepaskan oleh Aparat
Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang
Pembuatan Parit di Desa Peuniti Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, Warga Keluhkan Kualitas Pekerjaan

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:26 WIB

Ganti Nama Tak Menghapus Jejak Lama, PT Rosin Dinilai Masih Menyimpan Banyak Pertanyaan yang Belum Terjawab

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:59 WIB

Bertumpuk Dokumen Pelanggaran, PT Rosin Dinilai Berjalan Seolah Kebal Hukum di Gayo Lues

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:18 WIB

Melalui Gerakan Indonesia Asri, Brimob Aceh Bersihkan Terminal Kuta Panjang

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:25 WIB

LIRA Minta PT Rosin Dibekukan Sementara, Dugaan Pelanggaran Administrasi dan Tata Niaga Dinilai Berlapis

Rabu, 29 April 2026 - 17:14 WIB

Legalitas Bahan Baku PT Rosin, Hopson, dan PMI Dipertanyakan LIRA di Tengah Sorotan Publik

Selasa, 28 April 2026 - 20:32 WIB

Polda Aceh Didesak Periksa PT Rosin Trading Internasional dari Sisi Izin, Limbah, hingga Ekspor Barang

Senin, 27 April 2026 - 21:02 WIB

Kasus Getah Pinus Ilegal di Gayo Lues Tak Boleh Berhenti di Jalan, PT Rosin Trading Internasional Harus Ditelusuri

Senin, 27 April 2026 - 19:44 WIB

Polda Aceh Didesak Kaji Hukum PT Rosin Trading Internasional yang Diduga Masih Beroperasi Meski Izin Belum Lengkap

Berita Terbaru