Warga Minta Inspektorat Audit Dana Desa Rikit Bambel, Rp20 Juta Dana Darurat Bencana Dipertanyakan

KOALISI NEWS

- Redaksi

Rabu, 4 November 2026 - 18:23 WIB

5032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA — Pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026 di Desa Rikit Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara, mulai menjadi sorotan warga. Pasalnya, masyarakat mempertanyakan realisasi anggaran dana darurat bencana sebesar Rp20.000.000 yang disebut-sebut telah dialokasikan dalam anggaran desa.

Persoalan ini mencuat setelah Desa Rikit Bambel beberapa kali dilanda banjir. Namun, menurut keterangan salah seorang warga, hingga kini masyarakat belum melihat adanya tindakan maupun bantuan darurat yang bersumber dari anggaran tersebut ketika bencana banjir terjadi.

“Yang kami pertanyakan, kapan dana darurat bencana yang bersumber dari Dana Desa itu direalisasikan? Desa kami sudah berulang kali dilanda banjir, tetapi kami belum melihat adanya tindakan dari kepala desa terkait penggunaan anggaran tersebut,” ujar seorang warga berusia 38 tahun yang meminta identitasnya dirahasiakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga tersebut menilai transparansi penggunaan anggaran sangat penting, terlebih dana darurat bencana seharusnya dapat dipertanggungjawabkan sesuai peruntukan dan ketentuan yang berlaku.

Ia berharap Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara segera melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan Dana Desa Rikit Bambel, khususnya anggaran darurat bencana senilai Rp20 juta tersebut.

“Kami berharap Bapak Inspektorat segera mengaudit desa kami. Jika ditemukan indikasi penyimpangan, kami juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum,” tambahnya.

Desak Transparansi dan Pemeriksaan

Masyarakat berharap pemerintah desa dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai perencanaan, penggunaan, serta realisasi anggaran darurat bencana Tahun 2026.

Apabila anggaran tersebut telah direalisasikan, pemerintah desa diharapkan dapat menjelaskan bentuk kegiatan, penerima manfaat, serta bukti pertanggungjawabannya kepada masyarakat.

Sementara itu, Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara diharapkan dapat menindaklanjuti keluhan warga melalui pemeriksaan sesuai kewenangan dan mekanisme pengawasan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, informasi mengenai realisasi anggaran tersebut masih berdasarkan keterangan warga dan belum merupakan hasil pemeriksaan resmi. Redaksi membuka ruang konfirmasi dan hak jawab kepada Kepala Desa Rikit Bambel maupun pihak terkait guna memperoleh penjelasan berimbang.

Berita Terkait

Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026
Kasus Jual Tanah dan Rumah Pribadi di Aceh Tenggara Berujung Denda, Keputusan Adat Jambur Lak-lak Dipersoalkan
Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja
80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat, Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Tenggara Berlangsung Khidmat
Senyum Anak Yatim Menghiasi Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Penuh Kasih
Kapolres Agara Lepas Karnaval Budaya, Warna-Warni Tradisi Semarakkan Hari Jadi Ke-52 Kabupaten Aceh Tenggara
Polres Aceh Tenggara Hadirkan Nobar Piala Dunia untuk Bangun Kebersamaan
Ketika Masyarakat dan Polres Agara Bersatu, Narkoba Kehilangan Tempat Bersembunyi

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:34 WIB

Allahuakbar… Allahuakbar… Allahuakbar Walillahilhamd, Ferdy Sanjaya Sembiring Tebar Keberkahan Idul Adha dengan Menyembelih 19 Sapi dan 2 Kambing untuk Masyarakat

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:04 WIB

Ketua Laskar Gibran Sumut Samson Sembiring Bersilaturahmi dengan Wakil Wali Kota Binjai, Bahas Penguatan UMKM

Senin, 4 Mei 2026 - 11:18 WIB

Ingin Pendidikan Agama dan Umum Seimbang? Pesantren Al-Kautsar Al-Akbar Medan Buka Pendaftaran 2026/2027

Kamis, 2 April 2026 - 19:18 WIB

Hampir Dua Bulan, Janji Kapolrestabes Medan Tinggal Janji?

Kamis, 2 April 2026 - 17:46 WIB

PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai Dituding Rampas Hak Konsumen, Laporan Polisi Resmi Dilayangkan ke Polda Sumut

Senin, 16 Maret 2026 - 19:25 WIB

Bantah Lakukan Pengeroyokan dan Penyetruman Maling, Wartawan Korban Pencurian Putra Sembiring : Saya Menduga Surat Serah Terima Tersangka Itu Dipalsukan Oknum Penyidik !

Sabtu, 14 Maret 2026 - 17:29 WIB

Bantah Melakukan Pengeroyokan dan Penyetruman Maling, Wartawan Putra Sembiring : Kalau 4 Orang Kami Mengeroyok Dia Mungkin Dia Sudah Gak Sadarkan Diri !

Sabtu, 7 Maret 2026 - 15:26 WIB

Polsek Pancur Batu Diduga Enggan Menindak Lanjuti Laporan Kasus Fitnah Sadis Yang Dilakukan Orang Tua Maling Terhadap Korban Yang Dijadikan Tersangka

Berita Terbaru

REGIONAL

Satgas TMMD Kerjakan Pembuatan Gorong gorong di titik Tiga

Rabu, 4 Nov 2026 - 12:50 WIB