Dedi Siregar Soroti Framing Negatif terhadap Yasonna Laoly: Jangan Giring Opini Tanpa Bukti

KOALISI NEWS

- Redaksi

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:00 WIB

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta –  Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI) meminta seluruh pihak untuk melihat kasus dugaan suap dan pemerasan dalam pengurusan dokumen keimigrasian secara objektif. Ketua Umum DPP LPPI, Dedi Siregar, menegaskan bahwa proses hukum yang menyeret Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan wujud pertanggungjawaban personal dan sama sekali tidak berkaitan dengan mantan Menkumham Yasonna Laoly.

Kami menilai pihak yang mengaitkan mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Hamonangan Laoly, dengan persoalan hukum yang tengah dihadapi Silmy Karim merupakan narasi yang keliru, tendensius, dan tidak berdasar.

Ketua Umum DPP LPPI, Dedi Siregar, menegaskan bahwa kasus yang menjerat Silmy Karim merupakan tanggung jawab pribadi yang tidak dapat serta-merta dikaitkan dengan Yasonna Laoly hanya karena keduanya pernah berada dalam lingkup pemerintahan yang sama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami menyoroti pernyataan sejumlah pihak, termasuk Forum Masyarakat Pemantau Negara (Formapera), yang meminta agar Yasonna Laoly diperiksa terkait kasus yang menjerat Silmy Karim. Menurut Dedi, pernyataan tersebut berpotensi menyesatkan opini publik apabila tidak didasarkan pada fakta hukum yang jelas.

“Jangan melakukan framing yang menyesatkan publik. Tidak ada dasar yang kuat untuk mengaitkan Yasonna Laoly dengan persoalan hukum yang sedang dihadapi Silmy Karim. Jika ada pihak yang meminta Yasonna diperiksa hanya berdasarkan asumsi dan opini, maka itu adalah langkah yang keliru dan salah kamar,” tegas Dedi Siregar dalam keterangannya kepada media.

Menurut Dedi, prinsip negara hukum mengharuskan setiap persoalan pidana dipertanggungjawabkan secara individual. Oleh karena itu, publik tidak boleh digiring pada opini yang menyamaratakan atau menghubungkan seseorang dengan perkara hukum tanpa adanya fakta dan bukti yang jelas.

Kami melihat dan menilai Yasonna Laoly selama menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM menunjukkan kinerja yang profesional dan berhasil mencatat berbagai capaian penting dalam tata kelola pemerintahan. Salah satunya adalah keberhasilan Kementerian Hukum dan HAM dalam meraih peringkat pertama dalam implementasi Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK).

Selain itu, di bawah kepemimpinan Yasonna Laoly, Kemenkumham juga berhasil menunjukkan tata kelola keuangan yang baik. Kementerian tersebut bahkan menjadi salah satu kementerian dengan pengelolaan keuangan terbaik dan mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Fakta-fakta tersebut menunjukkan bahwa Yasonna Laoly memiliki rekam jejak kepemimpinan yang baik dan berorientasi pada penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih. Oleh karena itu, sangat tidak tepat jika ada pihak yang mencoba membangun persepsi negatif dengan mengaitkannya pada persoalan hukum yang bersifat personal,” ujar Dedi.

Kami juga menyampaikan bahwa selama menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly dikenal memiliki komitmen kuat dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Berbagai kesempatan digunakan untuk menginstruksikan seluruh jajaran Kemenkumham agar meningkatkan pengawasan terhadap pelayanan publik serta memperkuat langkah-langkah pencegahan korupsi.

“Yasonna Laoly dikenal tegas dalam mendorong terciptanya birokrasi yang bersih dan profesional. Beliau berulang kali mengingatkan seluruh jajaran agar menjauhi praktik KKN dan memperkuat pengawasan internal. Rekam jejak itu tidak boleh diabaikan hanya karena adanya upaya sebagian pihak untuk membangun opini yang tidak proporsional,” lanjutnya.

Atas dasar itu, DPP LPPI menilai pernyataan pihak-pihak yang meminta Yasonna Laoly diperiksa terkait perkara yang menjerat Silmy Karim merupakan pandangan yang prematur, tidak objektif, dan berpotensi menyesatkan opini publik.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun kami juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang menggiring opini publik dengan mengait-ngaitkan Yasonna Laoly tanpa dasar hukum yang jelas. Setiap perkara harus ditempatkan secara proporsional dan berdasarkan fakta, bukan asumsi maupun kepentingan tertentu,” kata Dedi.

Kami mengajak teman-teman Formapera untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menghormati proses penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum. Stof framing yang tidak berdasar dan tidak menjadikan nama Yasonna Laoly sebagai sasaran opini yang tidak didukung fakta hukum.

“Kami meminta pihak-pihak menghentikan upaya framing yang mengaitkan Yasonna Laoly dengan kasus Silmy Karim. Biarkan proses hukum berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku. Jangan membangun narasi yang dapat menyesatkan publik dan merusak reputasi seseorang tanpa bukti yang sah,” tutup Dedi Siregar.

 Salam Hormat,
Dewan Pimpinan Pusat
Lemabaga Pemuda Pemerhati Indonesia

Ketua Umum
Dedi Siregar

Berita Terkait

HIMLAB RAYA JAKARTA: Komitmen Nyata Berantas Narkoba Kapolres Labusel dan Jajaran Patut Diacungi Jempol
Komunitas LAI Bersama Komunitas Driver Ambulace, Dorong Literaai untk Kamtibmas dan Cegah Anarkis
Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya
Dari Jakarta untuk Indonesia: PD GPA Se DKI Jakarta Siap Jadi Garda Terdepan Merawat Kebhinekaan
#SamsuriCapres2029
Suryadi Djamil: Eksekutif–Legislatif Harus Solid, Hentikan Polemik yang Merusak Citra Aceh
Basecamp Demokrasi Gelar Diskusi, Tekankan Peran Kritis dan Tidak Anarkis Terhadap Pelajar dan Pemuda
Deklarasi Capres Menjadi Awal Perjalanan Samsuri, S.Pd.I, M.A Menuju Calon Presiden RI 2029

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:12 WIB

Pabrik Tak Kunjung Berhenti Meski Dilarang, Publik Menunggu Langkah Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum

Senin, 1 Juni 2026 - 16:43 WIB

Dari Larangan hingga Dugaan Operasi Ilegal, Polemik PT Hopson Aceh Industri Belum Menemukan Titik Akhir

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:43 WIB

Polemik PT Rosin Chemicals Indonesia Kian Rumit, Dugaan Limbah, Legalitas Bahan Baku, dan BBM Subsidi Ikut Disorot Publik

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:00 WIB

PT Rosin Chemicals Indonesia Diduga “Kibuli” Puslabfor Mabes Polri, Perlibas Gayo Minta Penegakan Hukum Lingkungan Secara Tegas

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:19 WIB

Warga Putri Betung Diterkam Harimau Saat Bekerja di Kebun, Kapolsek Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:17 WIB

Desakan Copot PLT KPPH VIII Gayo Lues Menggema setelah Dugaan Pembiaran Aktivitas PT Hopson dan PT Rosin

Senin, 18 Mei 2026 - 15:58 WIB

PT Hopson Diduga Tetap Produksi di Balik Gelap Malam, Publik Pertanyakan Ke Mana Hilangnya Pengawasan Negara

Senin, 18 Mei 2026 - 09:06 WIB

Surat Gerakan Pemuda Kebangsaan Jadi Tekanan Baru bagi Pemerintah untuk Menindak Industri Bermasalah

Berita Terbaru