Ketua Umum DPP GARDA MUDA REVOLUSIONER Kecam Dugaan Pelanggaran Aturan Periodisasi Kepala Sekolah oleh Bupati Bima

KOALISI NEWS

- Redaksi

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:25 WIB

5036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bima, 24 Juli 2026 – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GARDA MUDA REVOLUSIONER menyampaikan kecaman keras terhadap kebijakan Bupati Bima yang diduga mengabaikan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait masa penugasan kepala sekolah.

Menurut Ketua Umum DPP GARDA MUDA REVOLUSIONER, setiap kebijakan pemerintah daerah wajib berpedoman pada regulasi yang berlaku. Apabila terdapat penugasan atau perpanjangan masa jabatan kepala sekolah yang tidak sesuai dengan ketentuan, maka hal tersebut berpotensi mencederai prinsip kepastian hukum, profesionalisme birokrasi, serta tata kelola pemerintahan yang baik.

Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah mengatur bahwa masa penugasan kepala sekolah dilaksanakan secara periodisasi. Guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah menjabat selama 4 (empat) tahun dalam satu periode dan dapat diperpanjang paling lama 2 (dua) periode atau maksimal 8 (delapan) tahun, dengan ketentuan yang diatur dalam regulasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Aturan ini dibuat untuk memastikan adanya regenerasi kepemimpinan di lingkungan pendidikan, meningkatkan kualitas tata kelola sekolah, serta memberikan kesempatan yang adil bagi guru yang memenuhi syarat untuk mengemban amanah sebagai kepala sekolah. Karena itu, kami mengecam keras apabila terdapat kebijakan yang bertentangan dengan ketentuan tersebut,” tegas Ketua Umum DPP GARDA MUDA REVOLUSIONER.

DPP GARDA MUDA REVOLUSIONER mendesak Bupati Bima dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bima untuk memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat terkait dasar hukum setiap keputusan yang berkaitan dengan penugasan kepala sekolah. Transparansi merupakan bagian penting dari penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel.

Selain itu, DPP GARDA MUDA REVOLUSIONER meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, serta instansi pengawas yang berwenang untuk melakukan evaluasi apabila terdapat indikasi kebijakan yang tidak sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Jangan sampai dunia pendidikan dijadikan ruang bagi kebijakan yang mengabaikan hukum. Penegakan regulasi harus dilakukan secara konsisten demi menjaga integritas birokrasi pendidikan dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh tenaga pendidik,” Ketua Umum DPP GARDA MUDA REVOLUSIONER.

Pergantian kepala sekolah SDN 2 NGALI. Telah melanggar dari pada ketentuan peraturan yang berlaku berdasarkan UU no 7 tahun 2025 terkait deng masa dan penugasan kepala sekolah. (*)

Berita Terkait

Viral!! Demo Bawa BH, Massa Desak Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan Tangkap Mamak Maling Terlapor Kasus Dugaan Penipuan dan Fitnah
Terpidana Penganiayaan Dieksekusi, Kejari Ogan Ilir Antar ke Lapas Tanjung Raja
Pengabdian kepada Masyarakat, Lapas Narkotika Langkat Memperbaiki Fasilitas Umum dari Dukungan Inkopasindo
Lapas Binjai Berbagi Lele Gratis, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Belum Buka Suara, Keluarga Korban Pencurian yang Mengaku Jadi Tersangka Bentangkan Spanduk Minta Digelar RDP
Miris! Ternyata Kapolrestabes Medan Sering Bohongi Keluarga Korban Pencurian Yang Jadi Tersangka Usai Nangkap Maling ?
Komitmen Zero HALINAR. Lapas Narkotika Langkat Lakukan Pemeliharaan Berkala Perangkat Jammer
Prosesi Adat Meriah, LAMR Meranti Serahkan Datuk AKBP Aldi Alfa Faroqi ke LAMR Rokan Hilir

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:09 WIB

Viral!! Demo Bawa BH, Massa Desak Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan Tangkap Mamak Maling Terlapor Kasus Dugaan Penipuan dan Fitnah

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:57 WIB

Terpidana Penganiayaan Dieksekusi, Kejari Ogan Ilir Antar ke Lapas Tanjung Raja

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:25 WIB

Ketua Umum DPP GARDA MUDA REVOLUSIONER Kecam Dugaan Pelanggaran Aturan Periodisasi Kepala Sekolah oleh Bupati Bima

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:10 WIB

Pengabdian kepada Masyarakat, Lapas Narkotika Langkat Memperbaiki Fasilitas Umum dari Dukungan Inkopasindo

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:43 WIB

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Belum Buka Suara, Keluarga Korban Pencurian yang Mengaku Jadi Tersangka Bentangkan Spanduk Minta Digelar RDP

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:26 WIB

Miris! Ternyata Kapolrestabes Medan Sering Bohongi Keluarga Korban Pencurian Yang Jadi Tersangka Usai Nangkap Maling ?

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:57 WIB

Komitmen Zero HALINAR. Lapas Narkotika Langkat Lakukan Pemeliharaan Berkala Perangkat Jammer

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:07 WIB

Prosesi Adat Meriah, LAMR Meranti Serahkan Datuk AKBP Aldi Alfa Faroqi ke LAMR Rokan Hilir

Berita Terbaru