GPA Sultra Laporkan Kepala Desa Morombo Pantai ke Polda Sultra Terkait Dugaan Ijazah Palsu dan Penyalahgunaan Wewenang Tambang Nikel

KOALISI NEWS

- Redaksi

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:09 WIB

5065 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Indonesian Anti Corruption Network (IACN), Ketua Bidang Advokasi Hukum menjelaskan bahwa pinjaman senilai Rp75 miliar oleh Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu kepada Bank Sumut harus dibuka secara transparan dan akuntabel kepada publik terkait alokasi penggunaan pinjaman tersebut.

“Pinjaman tersebut sangat fantastis nilainya loh. Bukan angka kecil, 75 miliar rupiah” ungkap Yohanes Masudede di Jakarta, Kamis (8/1/2026).

Sementara itu, melalui rilis yang dipublikasikan oleh Plt. Kominfo Nias Utara, Terima Syukur Zebua pada akun Facebook Kominfo Nias Utara pada tanggal 7 Januari 2026 pada poin tiga menyebutkan bahwa Pinjaman Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Utara kepada PT. Bank Sumut diperuntukkan sebagai sumber pendanaan untuk pembayaran paket pekerjaan pembangunan infrastruktur dan jembatan serta sarana ekonomi di Kabupaten Nias Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yohanes Masudede mengatakan apa yang disampaikan oleh Plt. Kominfo Nias Utara, Terima Syukur Zebua terkait peruntukkan pinjaman tersebut masih minim data. Sehingga publik meragukan informasi tersebut.

Selanjutanya, yang menjadi perhatian publik yaitu infrastruktur apa yang dibangun? Jembatan mana yang dibangun? Sarana ekonomi apa yang dibangun menggunakan dana pinjaman tersebut. Mestinya harus lengkap, detail dan rinci informasinya berbasis data.

Transparansi dan akuntabilitas berbasis data yang sangat ditunggu dan diharapkan oleh publik terkai penggunaan pinjaman senilai Rp75 miliar tersebut, bukan sekedar narasi omon-omon tanpa data.

Jadi, IACN mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung memanggil Amizaro Waruwu agar menyampaikan secara terbuka, transparan dan akuntabel perihal penggunaan pinjaman senilai Rp75 miliar dari Bank Sumut. (*)

Berita Terkait

Dukung Ketahanan Pangan, Polisi Amati Kondisi Daun dan Lahan Jagung masyarakat
Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62
Kepercayaan Publik yang Retak: Ketika Pemerintah Desa, Media, dan Masyarakat Gagal Bersinergi
Anggota DPRD Dituntut 5,5 Tahun, FPR Desak KPK Tetapkan Aktor Intelektual sebagai Tersangka
Asisten Penasehat Khusus Presiden Bidang ESDM Hadiri Musdalub AKPERSI Sumsel 2026-2031
Semangat Kolaborasi: Polda Riau dan Pemprov Gelar Apel Satgas Anti Narkoba, IBU-IBU Panipahan Diangkat Jadi Duta
Liga SSB U-17 “Sultan Fatah Cup” 2026: Wadah Pembinaan dan Pemersatu Generasi Muda
Tertimpa Roll Kertas, Karyawan PT.Indah Kiat Pulp & Paper Perawang Meninggal Dunia

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:09 WIB

Viral!! Demo Bawa BH, Massa Desak Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan Tangkap Mamak Maling Terlapor Kasus Dugaan Penipuan dan Fitnah

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:57 WIB

Terpidana Penganiayaan Dieksekusi, Kejari Ogan Ilir Antar ke Lapas Tanjung Raja

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:25 WIB

Ketua Umum DPP GARDA MUDA REVOLUSIONER Kecam Dugaan Pelanggaran Aturan Periodisasi Kepala Sekolah oleh Bupati Bima

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:10 WIB

Pengabdian kepada Masyarakat, Lapas Narkotika Langkat Memperbaiki Fasilitas Umum dari Dukungan Inkopasindo

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:43 WIB

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Belum Buka Suara, Keluarga Korban Pencurian yang Mengaku Jadi Tersangka Bentangkan Spanduk Minta Digelar RDP

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:26 WIB

Miris! Ternyata Kapolrestabes Medan Sering Bohongi Keluarga Korban Pencurian Yang Jadi Tersangka Usai Nangkap Maling ?

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:57 WIB

Komitmen Zero HALINAR. Lapas Narkotika Langkat Lakukan Pemeliharaan Berkala Perangkat Jammer

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:07 WIB

Prosesi Adat Meriah, LAMR Meranti Serahkan Datuk AKBP Aldi Alfa Faroqi ke LAMR Rokan Hilir

Berita Terbaru