BK DPRD Ogan Ilir Segera Periksa Anggota Dewan Terkait Dugaan Pelanggaran Etik

KOALISI NEWS

- Redaksi

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:48 WIB

5030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Ogan Ilir bergerak cepat menindaklanjuti nota dinas dari Ketua DPRD terkait viralnya dugaan pelanggaran etik oleh salah satu anggota dewan.

Ketua BK DPRD Ogan Ilir, Sopyan M Ali, menegaskan pihaknya akan segera memanggil dan meminta klarifikasi dari anggota DPRD berinisial RT/YM yang tengah menjadi sorotan publik.

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas arahan Ketua DPRD Ogan Ilir, Edwin Cahaya Putra, menyusul beredarnya informasi yang memicu perhatian luas di masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam waktu secepatnya, kami akan meminta keterangan kepada yang bersangkutan terkait dugaan pelanggaran kode etik,” ujar Sopyan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat (20/3/2026).

BK DPRD memiliki kewenangan untuk menelusuri dan menilai apakah tindakan anggota dewan tersebut melanggar kode etik yang berlaku.

Pemeriksaan ini menjadi langkah awal untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar sekaligus menjaga marwah lembaga legislatif.

Publik kini menanti transparansi dan ketegasan BK dalam menangani kasus ini. Pasalnya, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perwakilan rakyat sangat bergantung pada integritas para anggotanya.

Jika terbukti melanggar, sanksi etik dapat dijatuhkan sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.

Tim Pewarta Warga Indonesia Ogan Ilir

Berita Terkait

Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62
Kepercayaan Publik yang Retak: Ketika Pemerintah Desa, Media, dan Masyarakat Gagal Bersinergi
Anggota DPRD Dituntut 5,5 Tahun, FPR Desak KPK Tetapkan Aktor Intelektual sebagai Tersangka
Asisten Penasehat Khusus Presiden Bidang ESDM Hadiri Musdalub AKPERSI Sumsel 2026-2031
Semangat Kolaborasi: Polda Riau dan Pemprov Gelar Apel Satgas Anti Narkoba, IBU-IBU Panipahan Diangkat Jadi Duta
Liga SSB U-17 “Sultan Fatah Cup” 2026: Wadah Pembinaan dan Pemersatu Generasi Muda
Tertimpa Roll Kertas, Karyawan PT.Indah Kiat Pulp & Paper Perawang Meninggal Dunia
Konsisten Jaga Lapas Bersih dari HP dan Narkoba, Lapas Binjai Gelar Penggeledahan Mendadak Malam Hari

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:26 WIB

Ganti Nama Tak Menghapus Jejak Lama, PT Rosin Dinilai Masih Menyimpan Banyak Pertanyaan yang Belum Terjawab

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:59 WIB

Bertumpuk Dokumen Pelanggaran, PT Rosin Dinilai Berjalan Seolah Kebal Hukum di Gayo Lues

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:18 WIB

Melalui Gerakan Indonesia Asri, Brimob Aceh Bersihkan Terminal Kuta Panjang

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:25 WIB

LIRA Minta PT Rosin Dibekukan Sementara, Dugaan Pelanggaran Administrasi dan Tata Niaga Dinilai Berlapis

Rabu, 29 April 2026 - 17:14 WIB

Legalitas Bahan Baku PT Rosin, Hopson, dan PMI Dipertanyakan LIRA di Tengah Sorotan Publik

Selasa, 28 April 2026 - 20:32 WIB

Polda Aceh Didesak Periksa PT Rosin Trading Internasional dari Sisi Izin, Limbah, hingga Ekspor Barang

Senin, 27 April 2026 - 21:02 WIB

Kasus Getah Pinus Ilegal di Gayo Lues Tak Boleh Berhenti di Jalan, PT Rosin Trading Internasional Harus Ditelusuri

Senin, 27 April 2026 - 19:44 WIB

Polda Aceh Didesak Kaji Hukum PT Rosin Trading Internasional yang Diduga Masih Beroperasi Meski Izin Belum Lengkap

Berita Terbaru