Miris! Komplotan Pelaku Penipuan Berkedok Surat Perdamaian Masi Bebas Berkeliaran, Polrestabes Medan Diminta Segera Tangkap Pelaku

KOALISI NEWS

- Redaksi

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:14 WIB

5022 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Sudah dua bulan lamanya 5 orang terlapor dalam kasus tindak penipuan yang berkedok surat perdamaian belum juga diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Medan.

Laporan tindak pidana penipuan tersebut bermula saat pelapor dihubungi oleh pihak dari pelaku pencurian mengajak untuk berdamai dan pihak dari pelaku pencurian membuat surat perdamaian yang berisikan tentang perdamaian dan berjanji akan mencabut laporannya di Polrestabes Medan karena korban menangkap anaknya pelaku pencurian.

PS pelapor dalam hal ini meminta agar Polrestabes Medan segera memeriksa 5 orang dalam kasus penipuan yang berkedok dan bermodus surat perdamaian yang telah dilaporkan pihaknya pada bulan Desember 2025 yang lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah kami laporkan ke Polda Sumut dan Laporan kami di limpahkan ke Polrestabes Medan dengan nomor STTLP/2000/XII/2025/SPKT/POLDA SUMUT. kemaren saya sudah diperiksa bersama saksi saksi yang ada sewaktu kami melakukan perdamaian, saya meminta agar Polrestabes Medan segera memeriksa 5 orang terlapor diantaranya, Dua orang tua pelaku pencurian LSH dan AS, Dua Pelaku pencurian DT dan KR dan seorang oknum pengacara yang perannya membuat surat perdamaian dan juga menjanjikan pencabutan laporan di Polrestabes Medan,” beber Ps

Dalam isi perjanjian tersebut, kata Ps mereka mengatakan bahwa penanda tanganan surat tersebut untuk perdamaian bukan untuk hal yang lain. “yang jelasnya untuk berdamaian” berulang ulang kali kami tanyakan kepada mereka dan mereka menjawab untuk peramaian, dan pihak pertama dalam surat tersebut berjanji akan mencabut laporannya di Polrestabes Medan setelah surat perdamaian kami tanda tangani.

“Namun pihak pertama yang membuat surat perdamaian tersebut mengingkari janjinya, sementara kami sudah menanda tangani surat perdamaian untuk dua orang anaknya yang mencuri di toko kami agar diringankan hukumanya, dan surat itu sudah mereka berikan kepada pihak terkait termasuk Jaksa yang menyidangkan anaknya yang membongkar brangkas di toko kami, dan tiba tiba kami kembali diperiksa penyidik dan surat perdamaian itu dijadikan penyidikn sebagai bukti bahwa kami mengakui perbuatan kami melakukan penganiayaan kepada anaknya. Kan aneh jadinya, mereka bilang mau berdamai makanya kami mau tanda tangani, tapi malahan tidak mereka cabut laporan nya, mereka malahan mencabut dan membatalkan surat perdamaian itu, gara gara surat itu kami korban pencurian yang disuruh penyidik Polsek Pancur Batu untuk menangkap maling di toko kami malahan dijadikan tersangka dan saya masuk penjara, makanya kami merasa tertipu akan hal tersebut sehingga kami membuat laporan ke Polisi agar terlapor dan komplotannya diproses sesuai hukum dan undang undang yang berlaku,” ujar Ps

Masi Kata Ps, kenapa mereka tiba tiba membatalkan surat perdamaian yang sudah di kirimnya ke Polrestabes Medan, dan malahan penyidik menjadikan surat itu di berita acara pemeriksaan di Polrestabes Medan, ini kan jadi aneh, mereka bilang mau berdamai nyatanya surat itu dijadikan alat untuk menjerat kami.

“Maka dari itu, kami meminta penyidik Polrestabes Medan segera memeriksa terlapor dan menetapkannya sebagai tersangka dan menahan komplotan pelaku penipuan tersebut, kami merasa tertipu akan pendada tanganan surat perdamaian tersebut, ini sudah jelas penipuan yang berkedok surat perdamaian,ini mereka sudah komplotan untuk menipu kami dengan cara membuat surat perdamaian dan menjadikannya bukti,” pungkasnya Jumat 6 Maret 2026

Hinga berita ini kami tayangkan, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak yang kami konfirmasi terkait laporan tersebut belum memberikan tanggapan.(Red)

Berita Terkait

Allahuakbar… Allahuakbar… Allahuakbar Walillahilhamd, Ferdy Sanjaya Sembiring Tebar Keberkahan Idul Adha dengan Menyembelih 19 Sapi dan 2 Kambing untuk Masyarakat
Ketua Laskar Gibran Sumut Samson Sembiring Bersilaturahmi dengan Wakil Wali Kota Binjai, Bahas Penguatan UMKM
Ingin Pendidikan Agama dan Umum Seimbang? Pesantren Al-Kautsar Al-Akbar Medan Buka Pendaftaran 2026/2027
Hampir Dua Bulan, Janji Kapolrestabes Medan Tinggal Janji?
PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai Dituding Rampas Hak Konsumen, Laporan Polisi Resmi Dilayangkan ke Polda Sumut
Bantah Lakukan Pengeroyokan dan Penyetruman Maling, Wartawan Korban Pencurian Putra Sembiring : Saya Menduga Surat Serah Terima Tersangka Itu Dipalsukan Oknum Penyidik !
Bantah Melakukan Pengeroyokan dan Penyetruman Maling, Wartawan Putra Sembiring : Kalau 4 Orang Kami Mengeroyok Dia Mungkin Dia Sudah Gak Sadarkan Diri !
Polsek Pancur Batu Diduga Enggan Menindak Lanjuti Laporan Kasus Fitnah Sadis Yang Dilakukan Orang Tua Maling Terhadap Korban Yang Dijadikan Tersangka

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:26 WIB

16 WNA Uzbekistan Terdampar di Alor, Ini Kata Kakanwil Ditjen Imigrasi NTT Saroha Manullang

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:52 WIB

Wujud Kepedulian Sosial Kepada Masyarakat, Lapas Binjai Gelar Kegiatan Jumat Berkah

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:49 WIB

Sinergi Polri dan Lapas Bengkalis Ungkap Peredaran Narkoba di Lapas, Kalapas : Tidak Ada Ruang Untuk Narapidana Bermain Narkoba

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:01 WIB

GOR Gelanggang Remaja Gelar Bazar & Konser Sambut 20 Ribu Peserta Riau Bhayangkara Run 2026

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:00 WIB

Dari Warna Anak-anak hingga Semangat UMKM, HANI 2026 Hidupkan Harapan Kota Binjai

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:55 WIB

Dukung Seruan Anggota DPR RI Yasonna Laoly, Tegas Berantas Judi Online dan Pinjol Ilegal

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:36 WIB

Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Perintahkan Aparaturnya SIPIL POLRI TNI Bila Terkait Proyek APBN Pusat APBD Provinsi Kota Kab Pasang Plang Spanduk!!

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:53 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Sergai Hidupkan Kegiatan Kearifan Lokal Lewat Gelar Festival Layang-Layang “Semarak Langit”

Berita Terbaru