Sengketa Tanah di Jalan Makmur Sigunggung Pekanbaru: Pembeli Baru Tak Hiraukan Peringatan, Sepadan Terancam!

KOALISI NEWS

- Redaksi

Minggu, 22 Februari 2026 - 10:09 WIB

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru – Sengketa tanah di Jalan Bakti, (Jln.Makmur) Kel. Bandarraya Kec. Payung Sekaki Pekanbaru, memanas setelah pembeli baru, (M), tidak menghiraukan peringatan dari pemilik tanah sebelumnya, (R). Minggu (22/02/2026).

(M) memaksakan pembangunan tanpa IMB dan tidak menerima tanahnya diambil untuk pelebaran jalan, bahkan merusak batas seng sepadan tanah pada hari Jum’at (20/02/2026) disaksikan seluruh tukang yang bekerja dengan kepala tukang yang memaksakan kehendaknya untuk merusak.

(R) menggadaikan tanah kepada Robet 15 tahun lalu seharga 50 juta, tapi Robet menaikkan surat SKGR ke Sertifikat (SHM) tanpa sepengetahuan (R).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya hanya menggadaikan, bukan menjual,” kata (R) pemilik tanah sebelumnya kepada media.

Robet kemudian menjual tanah itu kepada (M) tanpa memberitahu (R) sekitar 3 bulan yang lalu tahun 2025.

“Saya sudah peringatkan (M) bahwa tanah ini masih bermasalah, tapi tidak dihiraukan,” kata (R) pemilik tanah sebelumnya.

Kronologis terjadinya jual beli ini ada unsur sakit hati sebab yang jadi tukang pakang tanah ini adalah kakak kandung dari suami (R) pemilik tanah sebelumnya.

(M) tidak mau melihatkan surat tanahnya dan tidak menerima tanahnya diambil untuk pelebaran jalan jauh sebelum (M) tinggal di pekanbaru ini.

Kepala tukang, L. Naibaho, mengatakan dia disuruh (M) membangun rumah, tapi sepadan tanah (R) dan (J), protes karena merasa tanahnya diambil dan dimiliki bahkan sudah dibuat Cor yang kuat dengan besi keatas panjang.

Dan ini diketahui oleh oknum B. Simanjuntak yang memberikan surat kuasa kepada kepala tukang yang diduga juga oknum ormas untuk membongkar dan merusak paksa batas tanah sepadan tersebut.

Perlu dipertanyakan apa hubungan B Simajuntak ini didalam permasalahan tanah ini❓

Bahkan kepala tukang yang diduga oknum ormas yang disuruh B. Simajuntak salah satu oknum ormas juga di daerah Siak, merusak seng batas tanah dan merusak kandang ayam sepadan tanpa menghiraukan sudah dilarang jangan di rusak namun tetap dirusak.

Bahkan patok batas tanah yang sudah puluhan tahun dibuka dan dibuang kepala tukang untuk membesarkan luas tanahnya ke tanah sepadan belakang.

“Jika anda disuruh membunuh, lantas anda bunuh ya?” kata R kepada kepala tukang yang diduga adalah oknum ormas yang disuruh oknum (B.Simajuntak).

(M) kini membangun rumah tanpa IMB.

“Surat yang saya tunjukkan kepada staf kelurahan Bandarraya dan pak RT Santoso saat keributan terjadi dilokasi adalah PALSU,” kata (M) dihadapan orang banyak.

(R) membantah, “Jika surat ini palsu, maka surat yang dimiliki (M) sekarang ini juga PALSU.”

Pemerintah perlu menginvestigasi kasus ini dan mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang bertanggung jawab.

“Kami minta keadilan, jangan biarkan sepadan tanah dirugikan!” kata R pemilik tanah sebelumnya.

Penulis: Ros.H

(Idam Lanun)

Berita Terkait

Kanwil Ditjenpas Sumut Tancap Gas Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Tanam Jagung Perdana di Lahan Air Joman
Smartrie Group Audiensi dengan Gubernur Sulsel, Dukung Operasional Flydeal Airlines untuk Penguatan Layanan Umrah dan Ekonomi Daerah
Terima Challenge Tanam Pohon dari Kapolda, Siswa SMA Riau Dapat SIM Gratis
Kepala SMAN 2 Rambang Kuang Berikan Klarifikasi Terkait Isu Dugaan Mark-Up Dana BOS
GPA Sultra Laporkan Kepala Desa Morombo Pantai ke Polda Sultra Terkait Dugaan Ijazah Palsu dan Penyalahgunaan Wewenang Tambang Nikel
Wujudkan Swasembada Pangan, Polda Riau Panen Raya Jagung Serentak di Kampar
Dihebohkan! Usai Rapat Paripurna HUT Ogan Ilir ke-22, Oknum Anggota DPRD Dijemput Tim Kejari
Advokat Sarma Silitonga Mengalami Pengancaman Oleh Kelompok Dn Cs, di Areal Perkebunan Kampung Rawang Air Putih, Siak, Kini Korban Melapor Kepihak Kepolisian.

Berita Terbaru