Lewat Instruksi Terbaru, Dedi Mulyadi Ingin Rakyat Tahu ke Mana Uang Pajak Mereka Digunakan

KOALISI NEWS

- Redaksi

Senin, 5 Januari 2026 - 21:55 WIB

5013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG | Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menerbitkan surat edaran yang mewajibkan seluruh instansi pemerintah, mulai dari tingkat provinsi hingga desa, untuk mempublikasikan anggaran belanja dan capaian kinerja mereka melalui media sosial. Kebijakan ini mulai berlaku efektif pada awal tahun 2026 dan menjadi salah satu langkah strategis dalam mendorong transparansi serta akuntabilitas publik.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa keterbukaan informasi adalah fondasi utama penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan dipercaya masyarakat. Ia menyampaikan bahwa anggaran pemerintah adalah uang rakyat yang harus diketahui dan dipantau penggunaannya secara langsung oleh masyarakat luas.

“Seluruh anggaran yang dikelola pemerintah adalah uang rakyat yang harus diketahui dan diawasi langsung oleh publik. Keterbukaan informasi adalah kunci utama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, adil, dan dipercaya masyarakat,” ujar Dedi Mulyadi dalam keterangannya, Senin (5/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui kebijakan ini, tiap dinas, badan, kantor kecamatan, hingga pemerintah desa diwajibkan mengunggah rincian pengeluaran anggaran serta progres pembangunan dan program kerja secara berkala ke media sosial resmi masing-masing. Tujuan utamanya adalah mendekatkan pemerintah kepada warga, sekaligus mempersempit ruang ketidakjelasan informasi dalam tata kelola pemerintahan.

Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat berharap, dengan memanfaatkan media sosial sebagai kanal komunikasi utama, interaksi antara pemerintah dan masyarakat tidak lagi bersifat satu arah. Transparansi berbasis digital ini juga dinilai dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan—tidak hanya sebagai penerima manfaat, tetapi juga sebagai pengawas sekaligus mitra kritis.

Melalui unggahan secara rutin, masyarakat kini dapat memantau langsung realisasi anggaran, membandingkan dengan rencana kerja yang ditetapkan, serta mengoreksi atau memberi masukan terhadap proyek yang tengah berjalan. Hal ini, menurut Dedi Mulyadi, menjadi bentuk pengawasan publik yang konkret dan perlu difasilitasi secara terbuka oleh pemerintah.

“Tidak cukup hanya dilaporkan di dalam ruang-ruang birokrasi. Pemerintah harus hadir di tempat masyarakat aktif, dan hari ini tempat itu adalah media sosial,” tambahnya.

Langkah ini juga diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat citra positif birokrasi daerah sebagai lembaga yang terbuka dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Di sisi lain, tanggung jawab komunikasi publik yang lebih luas ini juga memberi tantangan baru kepada aparatur sipil negara (ASN) agar lebih responsif, informatif, dan kreatif dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Kini, warga Jawa Barat dapat mengikuti perkembangan anggaran dan program pembangunan secara real-time melalui portal resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun akun-akun media sosial milik instansi pemerintah di wilayah masing-masing. Model pelaporan digital ini sekaligus diharapkan menjadi best practice yang bisa diadopsi oleh daerah lain di Indonesia dalam membangun tata kelola pemerintahan yang terbuka.

Bersamaan dengan peluncuran kebijakan ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga akan mengadakan pelatihan teknis bagi perangkat daerah agar mampu mengelola kanal digital secara efektif, menjaga kualitas informasi, dan menghadirkan transparansi yang benar-benar berdampak. Pemerintah menegaskan bahwa evaluasi pelaksanaan surat edaran ini akan dilakukan secara berkala. (*)

Berita Terkait

Exploring the Nutritional Benefits of Fruits in a Healthy and Balanced Diet

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:44 WIB

Serangan Tuduhan Tanpa Bukti Dinilai Cacat Logika, Kasus Pemalsuan Dokumen dan Dugaan Narkoba Oknum Lain Kembali Diungkit

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:36 WIB

Bengkalis Digoyang! Polda Riau Ungkap Peredaran Heroin Besar-besaran, Dua Tersangka Ditangkap

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:28 WIB

AKPERSI Pekanbaru: Kritik Pendidikan Harus Berbasis Fakta, Pemerintah Kota Tetap Komitmen Majukan Sekolah

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:37 WIB

Klarifikasi Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Kota Pekanbaru, Terkait Sertifikat Cakep dan Bantah Melakukan Intervensi Terhadap Rekan Pers

Rabu, 4 Maret 2026 - 11:43 WIB

Ketua DPD PWMOI Pekanbaru Aprianto, S.H.,M.H., Apresiasi Langkah Tegas Kapolda Riau Dalam Mengungkap Kasus Pemburuan Satwa Dilindungi

Minggu, 22 Februari 2026 - 10:09 WIB

Sengketa Tanah di Jalan Makmur Sigunggung Pekanbaru: Pembeli Baru Tak Hiraukan Peringatan, Sepadan Terancam!

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:14 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Tancap Gas Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Tanam Jagung Perdana di Lahan Air Joman

Jumat, 30 Januari 2026 - 05:23 WIB

Smartrie Group Audiensi dengan Gubernur Sulsel, Dukung Operasional Flydeal Airlines untuk Penguatan Layanan Umrah dan Ekonomi Daerah

Berita Terbaru